REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga cabai merah di pasar Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) naik signifikan menjadi Rp 40 ribu per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 16 ribu akibat permintaan masyarakat yang meningkat menjelang Idul Fitri.
"Harga cabai merah memang naik mendadak. Sudah Rp 40.000 per kg," ujar R Bre Tarigan, pedagang sayur mayur di kawasan Tanjungsari, Medan, Selasa (19/5).
Mengutip kata pemasok, Bre Tarigan menyebutkan, harga naik karena panen sudah mau habis. "Sementara permintaan memang naik terus sejak Ramadhan," ujarnya.
Pernintaan semakin banyak khususnya sejak 17 Mei yang diduga karena mendekati Lebaran.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Dahler yang diwakili Kasubbag Program, Yusfahri, mengakui, ada penurunan produksi setelah Januari 2020 terjadi panen besar cabai merah itu.
Pada Januari 2020, ujar dia mencontohkan, produksi cabai merah mencapai 17.569 ton dan Februari tinggal 13.000-an ton. Walau sudah turun sejak Februari atau menjadi sekitar 13.000-an ton per bulan hingga posisi April, tetapi produksi cabai merah itu masuk kategori tinggi
Pada April, produksi cabai merah di Kabupaten Simalungun tercatat paling tinggi atau 5.164 ton, Karo 3.994 ton, dan Batubara 150.ton.