REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan untuk saat ini, khususnya di Jakarta jangan dulu bicara pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terlebih dahulu. Anies menegaskan jalankan dulu PSBB secara maksimal, bila hasilnya sudah cukup memuaskan baru bicara pelonggaran.
"Tapi saat ini jangan bicara pelonggaran dulu. Konsisten saja jalankan PSBB dahulu. Kalau kondisi saat ini kita sudah bicara pelonggaran maka masyarakat yang akan bingung," kata Anies dalam Seminar Online dengan tema ‘Siapkah Indonesia Menuju Normal Life?’, Selasa (19/5).
Anies menegaskan konsistensi ini harus dijalankan dahulu, jangan melihat negara lain dahulu. Karena negara lain bisa jadi sudah menerapkan pembatasan yang ketat sehingga hasilnya memuaskan. Tapi kalau hasilnya belum terlihat sudah bicara pelonggaran, maka yang akan bingung masyarakat. "Jadi jangan bicara pelonggaran dulu," ujar dia.
Adanya pelonggaran ini, menyebabkan sejumlah pusat keramaian, salah satunya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, mengatakan, saat ini 60 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri mengawasi aktivitas ratusan pedagang di Pasar Blok G Tanah Abang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ada 300 PKL yang kita monitoring. Kita imbau mereka agar mematuhi aturan PSBB," kata Yassin Pasaribu, Selasa, (19/5).
Ia mengatakan, pihaknya selalu menyiagakan personel untuk memantau aktivitas pedagang di lokasi. Bersama dengan itu, para pedagang juga diimbau mulai menjajakan dagangannya melalui online agar tidak memicu kerumunan massa.
"Solusinya kita arahkan untuk berjualan online. Sehingga PSBB dapat terlaksana dengan baik," ujar dia.
Lurah Kampung Bali, Ety Kusmiati mengatakan dalam monitoring kali ini, pihaknya setiap hari mengerahkan 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian. "Kita coba ingatkan terus 50 PKL di lokasi untuk patuhi aturan PSBB," kata Ety.
Ia melanjutkan, dalam kegiatan ini, para PKL juga diimbau agar tidak menjajakan dagangan di atas trotoar dan bahu jalan. Seruan tersebut perlu dilaksanakan agar keberadaan mereka tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan.
"Monitoring ini akan terus kita lakukan setiap hari agar masyarakat patuh terhadap aturan PSBB," ujar dia.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan menindak tegas warga dan pedagang yang melanggar PSBB sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Seperti pelanggaran kewajiban penggunaan masker dan pelanggaran ketentuan larangan berkerumun.
"Prinsipnya, kalau untuk hal-hal yang memang aktivitasnya melanggar, itu akan kita tertibkan. Jadi kalau ada yang melanggar, Satpol PP akan melakukan tindakan pendisiplinan di sana," kata Arifin.
Dia mengatakan, bahwa dalam masa PSBB DKI Jakarta saat ini, bukan berarti tidak ada kegiatan di masyarakat. Kegiatan masyarakat tetap ada, tetapi dibatasi. Kegiatan yang diperbolehkan ya 11 sektor usaha berdasar Pergub 33/2020 tentang PSBB, kemudian ada beberapa kegiatan industri yang mendapatkan perizinan dari Kementerian Perindustrian.
"Tetapi mereka harus mengikuti protokol kesehatan, jika melanggar ya kami tertibkan," tegas Arifin.
Ditutup
Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga mendatangi kawasan Pasar Anyar Bogor bersama personel gabungan dari TNI-Polri. Bima meminta pedagang kaki lima (PKL) dadakan segera menutup lapak yang menjual kebutuhan di luar sektor yang dikecualikan dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Yang berjualan dadakan, kita tertibkan, kita minta untuk ditutup, Alhamdulillah, mereka bersedia tutup sendiri, tapi dengan dukungan Kapolres, Dandim, dan semuanya," kata Bima di Pasar Anyar.
Bima menjelaskan, penutupan para pedagang sebagai langkah untuk menegakkan aturan PSBB jelang Idul Fitri. Dia menyatakan, pengawasan dan aturan akan lebih ditegakkan di lapangan.
"Ini berkelanjutan harus dilakukan pengetatan di lapangan. Sudah kita hitung juga karena mendekati lebaran, sekaligus rapid test dan nanti swab. Kalau reaktif langsung ditindak lanjuti," kata dia.
Kepadatan pengunjung juga sempat terjadi di pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan pasar tradisional Cikarang. Polres Metro Bekasi beserta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan dan menutup sementara dua lokasi tersebut.
"Akhirnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi memutuskan menutup sementara area tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (19/5).
Yusri menuturkan, penutupan itu hanya bersifat sementara. Meski demikian, dia belum mengetahui sampai kapan pusat perbelanjaan itu akan diizinkan beroperasi kembali. "Penyegelan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata dia.