Rabu 20 May 2020 15:25 WIB

Walkot Serang Minta Aparat Perketat Penjagaan di Keramaian

Ada beberapa titik dijadikan warga Kota Serang tempat berkumpul menjelang Lebaran.

Wali Kota Serang Syafrudin saat di kantornya, Selasa (21/4).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wali Kota Serang Syafrudin saat di kantornya, Selasa (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wali Kota Serang Syafrudin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak aparat keamanan agar memperketat penjagaan di titik keramaian masyarakat menjelang Idul Fitri untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kepada TNI/Polri, OPD terkait dan kemudian juga kepada organisasi mahasiswa PMI, yang melakukan pengamanan di titik-titik keramaian masyarakat Kota Serang dimohon agar diperketat," kata Syafrudin di Serang, Banten, Rabu (20/5).

Syafrudin mengatakan, pengetatan tersebut harus dilakukan sebelum malam takbir. Karena, mengingat saat ini masih adanya beberapa titik yang dijadikan warga Kota Serang tempat berkumpul menjelang Lebaran.

"Terutama di Pasar Rau, Pasar Lama, Royal, Alun-alun Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf untuk menjaga ketat dari hari ini sampai malam takbir," katanya.

Syafrudin mengaku pihaknya juga sudah melakukan imbauan serta sosialisasi sejak bulan Maret untuk menjalankan 'social distancing'. Akan tetapi masyarakatnya sendiri belum menyadari bagaimana bahayanya Covid-19.

"Kita juga sudah mengeluarkan surat edaran dan sosialisasi setiap hari oleh petugas di lapangan. Tetapi memang masyarakatnya masih menganggap sepele, jadi lebih penting beli baju Lebaran dari pada keselamatan diri," kata dia.

Ia juga mengatakan, dalam situasi seperti ini pihaknya tidak bisa mencegah atau melarang keramaian dengan alasan wilayah Kota Serang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karena kan kondisinya kita belum PSBB. Kalau kita sudah PSBB mungkin baru bisa melarang pedagang untuk beroperasi, tapi itu juga dengan segala risiko," katanya.

Ia berharap, kepada OPD terkait dan aparat keamanan untuk sama-sama ikut bertanggungjawab dalam menjaga dan mengamankan serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Saya berharap kepada pihak terkait untuk sama-sama ikut bertanggung jawab. Dan kepada masyarakat Kota Serang tetap mengikuti protokol kesehatan supaya pandemi Covid-19 ini cepat selesai," kata Syafrudin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement