Rabu 20 May 2020 15:27 WIB

Lima Daerah Jabar Sudah Bisa Beraktivitas Normal

Bandung Barat, Garut, Pangandaran, Sumedang, dan Sukabumi bisa beraktivitas normal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, Rabu (22/4). Kunjungan Gubernur Jawa Barat tersebut guna memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung berjalan dengan baik
Foto: Republika/Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, Rabu (22/4). Kunjungan Gubernur Jawa Barat tersebut guna memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung berjalan dengan baik

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memetakan kondisi kewaspadaan selama pandemik virus corona jenis baru (Covid-19).  Terdapat lima level yang akan diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pelevelan yang dilakukan nantinya menjadi arahan untuk kabupaten/kota dalam menjalankan PSBB di masing-masing daerah. Level itu yakni level V adalah hitam, level IV merah, level III kuning, level II biru, dan level I hijau.

"Hal yang baik adalah ada daerah yang sekarang berada di level II atau zona biru. Artinya warga di daerah ini bisa beraktivitas 100 persen normal untuk bekerja," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Rabu (20/5).

Emil mengatakan, keempat daerah yang berada di zona biru tersebut  adalah, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

"Meski bisa beraktivitas seperti biasa, tapi mereka tidak boleh diperbolehkan dahulu untuk berkerumun," katanya.

Emil mengatakan, untuk daerah yang masuk zona hitam atau level V tidak ada. Sedangkan daerah yang masih harus memperketat penerapan PSBB-nya seperti sekarang ada tiga yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

"Pada level ini aktivitas warga hanya boleh maksimal di angka 30 persen," katanya.

Berkat penerapan PSBB di Jawa Barat secara serentak, kata dia, banyak daerah yang penyebaran virus coronanya semakin sedikit. Kesembuhan meningkat, dan angka pasien yang mati pun terus menurun.

Daerah tersebut, kata dia, adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bgor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kab Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

"Sudah ada 70,4 persen yang ada di level ini. Mereka mampu menjaga pergerakan warga dan sekarang bisa ada aktivitas sampai 60 persen," katanya.

Menurut Emil, sejauh ini ada 236 kecamatan atau sekitar 37,7 persen yang warganya terpapa Covid-19. Sedangkan 397 kecamatan tercatata tidak ada pergerakan Covid-19.

Hal yang baik juga ada sejumlah kelurahan di Jabar yang masuk zona hijau. Dari total sekitar 5.300 kelurahan/desa ada 5,43 persen daerah zona hijau yang penduduknya banyak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement