REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga ABK WNI yang meninggal di kapal Cina dan jenazahnya dilarung di perairan Somalia. Dalam pertemuan itu turut hadir perwakilan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) selaku agen tenaga kerja yang menyalurkan almarhum.
Pertemuan dilaksanakan pada Senin (18/5) dan turut dihadiri kementerian serta lembaga terkait. Pada kesempatan itu, Kemlu melakukan klarifikasi terkait kronologis kejadian serta pemenuhan hak-hak almarhum. Dalam pertemuan ini, terungkap perusahaan agen tenaga kerja tak pernah melaporkan peristiwa pelarungan ini ke pihak terkait.
Menurut Judha, ABK WNI berinisial H yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Cina, yakni Luqing Yuan Yu, meninggal pada 16 Januari 2020. “Pada tanggal tersebut almarhum diketahui oleh sesama ABK WNI, pada saat coba dibangunkan, tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai apa penyebab kematian,” kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual pada Rabu (20/5).
Kemudian pada 23 Januari, berdasarkan informasi surat keterangan kematian yang dirilis PT MTB, jenazah almarhum dilarung ke laut di sekitar perairan Somalia. “Untuk hal tersebut kami akan tetap melakukan kroscek terhadap informasi-informasi lain dari otoritas Cina,” ujar Judha.
Menurut Judha, surat keterangan kematian yang dikeluarkan PT MTB tidak pernah dikirimkan ke Kemlu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kemlu baru menerima informasi mengenai kematian ABK WNI di kapal Cina melalui pengaduan pada 8 Mei.
Sejak menerima pengaduan itu, Kemlu melakukan beberapa langkah. Pertama meminta konfirmasi dari pihak keluarga. Setelah itu berkoordinasi dengan KBRI di Nairobi yang wilayah akreditasinya meliputi Somalia.
“Konsul Kehormatan Indonesia yang berada di Somalia telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan sampai saat ini tidak ada informasi mengenai kejadian tersebut. Jadi peristiwa itu (pelarungan jenazah ABK WNI) tidak diketahui otoritas setempat,” kata Judha.
Kemlu pun melakukan koordinasi dengan KBRI di Singapura untuk menjejak perlintasan kapal Luqing Yuan 623. Kemlu turut berkoordinasi dengan KBRI di Beijing. Dalam hal ini KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu RRT untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian tersebut, termasuk pelarungan, penyebab pelarungan.
"Kita juga meminta adanya penyelidikan mengenai kondisi ABK lainnya yang berada di atas kapal,” ujar Judha.