Rabu 20 May 2020 18:30 WIB

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 357 Jamaah Tabligh WNI

Masih terdapat 808 jamaah tabligh Indonesia yang terdampar di luar negeri.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agus raharjo
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengeklaim pihaknya telah memfasilitasi kepulangan 357 jamaah tabligh WNI. Namun masih terdapat 808 lainnya yang belum berhasil dipulangkan.

“Jamaah tabligh tersebar di 13 negara dengan jumlah total 1.165 orang yang sudah kita tangani selama ini. (Ada) 357 di antaranya sudah berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia,” kata Judha dalam konferensi pers virtual pada Rabu (20/5).

Sebanyak 136 WNI dipulangkan dari Pakistan, 162 dari Bangladesh, lima dari Yordania, masing-masing delapan dari Maroko dan Kuwait, serta enam dari Thailand. “Masih terdapat 808 jamaah tablig Indonesia yang terdampar di luar negeri,” ungkap Judha.

Sebanyak 59 WNI dari India juga dipulangkan pada Rabu. Namun jamaah tabligh di negara tersebut belum bisa difasilitasi kepulangannya. Hal itu karena sebagian masih menjalani karantina oleh otoritas setempat dan sebagian lainnya sedang menjalani proses hukum.

“Terdapat beberapa yang mendapat first information report atau laporan kepolisian kepada pengadilan. Kedua ada juga yang berstatus judicial custody, yakni dalam penahanan kepolisian,” kata Judha.

Setelah proses dengan otoritas setempat selesai, Kemlu berharap dapat segera memulangkan jamaah tabligh WNI dari India. Selain jamaah tabligh, Kemlu juga sudah memfasilitasi kepulangan 16.964 ABK WNI dari total 23.570.

“Tapi kami perlu sampaikanbbahwa angkat 23.570 ini angka yang dinamis berdasarkan laporan yang kami terima, baik dari perwakilan kita di luar negeri atau pihak principal,” ujar Judha.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement