Rabu 20 May 2020 18:38 WIB

Mendikbud: Belum Bisa Dipastikan Kapan Siswa Kembali Sekolah

Mendikbud mengatakan belum bisa dipastikan kapan siswa kembali sekolah.

Mendikbud Nadiem Makarim
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mendikbud Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud belum bisa memastikan kapan secara pasti siswa bisa kembali belajar di sekolah. Untuk itu, Nadiem meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar-kabar bahwa sekolah akan kembali dibuka pada awal tahun 2021.

"Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19)," ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga

Nadiem mengungkapkan, Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait proses belajar-mengajar di sekolah. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa sekolah kembali dibuka pada awal tahun 2021.

"Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas," katanya.

Nadiem menambahkan, pandemi Covid-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah. Meski mengalami "penurunan" pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi Covid-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan. Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi Covid-19.

Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Covid-19. Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement