Rabu 20 May 2020 23:44 WIB

In Picture: Polisi Bongkar Penyelundupan 71 Kg Shabu

.

Red: Yogi Ardhi

Puluhan paket berisi narkotika jenis shabu digelar saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri) memeriksa paket shabu saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri) didampingi Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (tengah), Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan (kanan) memperlihatkan dua tersangka RR (kedua kanan) dan EA (kedua kiri) saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Polisi berhasil mengungkap peredaran penangkapan sindikat penyelundup 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). 

Penyelundupan narkoba jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia-Pekanbaru- Jambi-Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19.

Sebanyak 71 paket shabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement