Kamis 21 May 2020 07:50 WIB

UMKM Bakal Dibantu Agar Bisa Berbisnis Secara Online

UMKM Bakal Dibantu Agar Bisa Berbisnis Secara Online

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Alhamdulillah! UMKM Bakal Dibantu Agar Bisa Berbisnis Secara Online. (FOTO: Muhammad Bagus Khoirunas)
Alhamdulillah! UMKM Bakal Dibantu Agar Bisa Berbisnis Secara Online. (FOTO: Muhammad Bagus Khoirunas)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Selama pandemi virus corona, banyak usaha yang mandek hingga berimbas kepada perekonomian negara. Alhasil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berujar, langkah paling penting setelah memberikan sejumlah relaksasi kredit untuk UMKM terdampak pandemi adalah dengan pembekalan keahlian di bidang teknologi informasi (IT).

"Saat ini sudah ada pergeseran pemasaran produk UMKM dari offline ke online, namun jumlahnya baru mencapai 8 juta UMKM, atau 13% dari seluruh UMKM. Setelah online pun, UMKM masih harus tetap dan akan bersaing dengan seluruh brand besar di platform digital,” ucap Teten, dalam keterangannya dilansir Okezone di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Pesan Bang Sandi: Usaha UMKM Harus Beradaptasi saat New Normal

Sementara itu 87% pelaku UMKM masih offline. Karena itulah dalam fase pemulihan nanti Kemenkop akan menggenjot transformasi UMKM dari offline ke online.

Sejauh ini, KemenKopUKM sudah bekerja sama dengan sejumlah platform besar untuk menggerakkan transformasi dari offline ke online. Juga sejumlah perusahaan yang menjadi hub, yang siap memasarkan produk UMKM ke mancangara.

Menurut Teten, pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran untuk UMKM mulai transformasi ke bisnis online.

"Saat ini dalam fase survival dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah sudah mengeluarkan lima kebijakan pemulihan ekonomi untuk UMKM," ungkap dia.

Adapun langkah awal yang dilakukan pemerintah dalam membantu keberlangsungan bisnis UMKM adalah dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Di saat seperti ini, kalau UMKM diberi pembiayaan dari perbankan, maka mereka akan menjadi debitur hitam yang namanya di-black list, dan nantinya tidak bisa lagi meminjam dari bank,” ujarnya. 

Teten mengakui APBN pemerintah hanya kuat sampai September, selebihnya akan membebani.

“Sampai September 2020, pemerintah masih mempunyai sumber pendanaan. Tetapi kalau lewat dari September akan semakin membebani APBN, dan akan sulit juga menerbitkan surat utang," papar Teten.

Teten berujar, guna menjaga keberlangsungan UMKM, saat ini antar kementerian sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk struktur pemulihan bagi dunia usaha.

"Kami bersama Kementerian Keuangan dan OJK memantau stimulus pembiayaan lewat perbankan. Semua UMKM yang terdampak Covid-19 akan menerima fasilitas pemulihan," ujar Menkop. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement