REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Seseorang terutama umat Islam yang hendak melakukan buang hajat, maka ada beberapa adab yang harus diperhatikan. Di antaranya tidak boleh membawa sesuatu bertuliskan lafal Allah.
"Jika seseorang hendak masuk ke dalam tempat buang hajat atau toilet maka disunnahkan untuk tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah atau Nabi muhammad," kata Ustaz Muhammad Aqil Haidar dalam bukunya "Adab Membuang Hajat."
Hal ini kata dia, sebagaimana diutarakan Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab yang artinya: "Hukum masalah ini ulama Mazhab Syafii mensunnahkan untuk tidak membawa sesuatu yang di dalamnya menyebutkan asma Allah ketika hendak menuju tempat buang hajat. Akan tetapi tidak diwajibkan."
Imam Ghazali menyamakan antara membawa sesuatu bertuliskan Allah ataupun Nabi Muhammad. "Dalam kitabnya (Ihya’ dan al-Wasith) Imam