Kamis 21 May 2020 14:56 WIB

Dhuafa Terdampak Pandemi Covid-19 Harus Diberdayakan

MPM PP Muhammadiyah menggelorakan jihad kedaulatan pangan untuk membantu masyarakat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemberdayaan kaum dhuafa dan mustadafin selama pandemi menjadi perhatian Muhammadiyah. Terutama, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) agar tidak sekadar diberikan bantuan tapi mampu diberdayakan.

Ketua MPM PP Muhammadiyah, Dr Nurul Yamin mengatakan, keberpihakan dalam menolong kesengsaraan jadi modal untuk selalu membantu kaum dhuafa. Melalui komando MCCC, pemberdayaan dhuafa yang terdampak sudah dilakukan sejak awal.

Ia menyampaikan, pemberdayaan yang dilakukan dengan pemenuhan dalam sektor ketahanan pangan yaitu pemberian sembako. MPM PP Muhammadiyah menggelorakan jihad kedaulatan pangan untuk membantu masyarakat dhuafa menghadapi pandemi.

"Karena menganjurkan memberikan makan kepada orang miskin itu menjadi bagian dari menegakkan agama, tidak melakukannya itu bagian dari mendustakan agama," kata Yamin, Kamis (21/5).

Pemenuhan dalam sektor ketahanan pangan sendiri melalui dinamika yang cukup panjang. Sebab, MPM mengutamakan pemberdayaan, produksi pangan distribusi, sampai penerimanya melibatkan upaya-upaya bersifat pemberdayaan masyarakat.

"Jadi, upaya-upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Muhammadiyah harus disalurkan kepada orang yang tepat, invertensi yang tepat," ujar Yamin.

Setelah sektor pemenuhan pangan, MPM mengupayakan kepada warga Muhammadiyah untuk membiasakan membeli produk lokal milik Muhammadiyah dan bermitra amal usaha miliki persyarikatan. Tujuannya, mengamankan perputaran usaha.

Yamin menerangkan, upaya-upaya lanjutan lewat memberdayakan masyarakat untuk bisa memenuhi kebuhutuhannya sendiri berdasarkan kemampuan lingkungan. Tahap ini memunculkan potensi-potensi dalam masyarakat.

"Tanggap darurat memenuhi kebutuhan pangan, kemudian memberdayakan masyarakat melalui potensi yang ada di lingkungan dan dikembangkan menjadi skill," kata Yamin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement