REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini mencatat melakukan perawatan terhadap 1.019 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 962 orang di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19.
"Pasien rawat inap hari ini ada 1.019 orang, terdiri dari 670 pria dan 349 wanita," ujar Asops Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Brigjen Suhardi, melalui pesan singkat, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut 962 orang di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19. Sementara sisanya merupakan pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 48 orang pasien dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak sembilan orang.
Berdasarkan data yang diberikan Suhardi, terhitung tanggal 23 Maret ada 3.765 orang pasien yang terdaftar di RSD Wisma Atlet. Dari jumlh tersebut, 1.707 orang di antarany telah dinyatakan sembuh dan dapat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.
"Pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain ada 105 orang, dan ada tiga orang yang meninggal dunia," terangnya.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.