REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina, PT Nindya Karya, dan konsorsium perusahaan Korea melakukan penandatanganan nota kesepahaman secara virtual. Penandatanganan itu, bertujuan mengkaji peluang bisnis, hubungan kerja sama, dan pelaksanaan kegiatan bersama dalam industri minyak dan gas di Indonesia, secara khusus pada kegiatan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh perwakilan setiap perusahaan yaitu Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang, Direktur Utama Nindya Karya Haedar Karim, dan konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co Ltd Jung Sam Seung. Disaksikan pula oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyampaikan, inisiatif kerja sama ini diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir 2019. Seusai kunjungan, Kepala BKPM berusaha menggabungkan ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan buah dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu," kata Bahlil melalui siaran pers pada Kamis, (21/5).
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined index: ekonomi
Filename: helpers/all_helper.php
Line Number: 4248
Meski saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, ujarnya, namun para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. "Saya harap investasi ini dapat memiliki makna strategis di tengah harga minyak lagi turun,” ujarnya.
Bahlil menilai, proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai ini penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas PT Pertamina. Proyek bernilai 1,5 miliar dolar AS tersebut dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia, diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya.
Penandatanganan nota kesepahaman, ujarnya, sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
BKPM mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam menjalankan proyek tersebut. “Pemerintah akan hadir bersama Pertamina membantu memfasilitasi dan memastikan proyek dapat berjalan aman. Kami akan libatkan juga pengusaha nasional yang ada di daerah sehingga terjadi kolaborasi," jelas Bahlil.
Ia menegaskan, tidak perlu ada keraguan, sebab BKPM bakal membantu proyek tersebut. "Kami juga akan bantu terkait insentif fiskal dan perizinannya," ujar dia.
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang menambahkan, proyek itu memang menjadi prioritas agar cepat diselesaikan. “Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Nindya Karya dan konsorsium Korea telah menjadi strategic partner bersama Pertamina," tuturnya.
Pertamina bersama para strategic partner itu, sambung dia, akan melakukan kajian upgrading Kilang Dumai. Ia berharap, pada Desember 2020 ada milestone penting yang dapat dicapai.
Nindya Karya sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi menyambut serius kerja sama tersebut. Perusahaan akan melaksanakan tahapan berikutnya sesuai timeline yang disepakati.
“Kami dukung penuh. Mengingat proyek ini merupakan proyek strategis bernilai investasi cukup besar. Ini juga merupakan roadmap negara kita untuk mewujudkan program ketahanan energi," ujar Direktur Utama Nindya Karya Haedar Karim.
Dirinya memastikan, perseroan bakal melaksanakan sekaligus mempersiapkan sumber daya terbaik dari perusahaan. Tujuannya agar proyek besar tersebut berjalan lancar.
Dalam kesempatan sama, konsorsium perusahaan Korea yang diwakili Chairman DH Global Holdings Co Ltd Jung Sam Seung mengapresiasi berjalannya proyek ini di tengah pandemi. "Saya ingin menyampaikan apresiasi tulus kepada Kepala BKPM Bapak Bahlil Lahadalia yang telah menginisiasi konsep konsorsium tiga pihak hingga penandatanganan nota kesepahaman ini, mendorong masing-masing pihak, dan memberikan dukungan amat baik," kata dia.
Nota kesepahaman ini, jelasnya, merupakan langkah pertama dan landasan bagi keberhasilan penyelesaian proyek. Sebuah pencapaian bersejarah dalam proyek pengolahan kilang Dumai, karena DH Group menjadi salah satu pihak terlibat selain perusahaan Korea lainnya.
"Kami bertiga akan melakukan yang terbaik supaya bisa menjalankan proyek secara sukses. Mohon dukungannya,” ujar Jung Sam Seung.