REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang pemudik dari Jakarta dievakuasi di pos penyekatan Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (21/5) dini hari. Petugas sengaja mengevakuasi kepada pemudik berinisial RS itu setelah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan terpapar Covid-19.
Kapolsek Salawu AKP Dedi Hidayat mengatakan, petugas di lapangan menerima informasi bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Namun, yang bersangkutan justru pulang kampung ke rumahnya di Tasikmalaya.
"Informasinya ada laporan dari Dinas Kesehatan DKI ke Kabupaten Tasikmakaya untuk evakuasi satu orang pemudik, karena dia positif Covid-19. Karena itu kita bersiaga," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis.
Ketika pemudik itu melintas, petugas di pos penyekatan langsung melakukan evakuasi pada sekira pukul 00.30 WIB. Ketika itu, pemudik berinisial RS itu mengendarai sepeda motor bersama temannya. Namun, mereka tak berboncengan, melainkan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Ia mengatakan, kedua orang itu langsung dibawa oleh dua ambulans berbeda. Lelaki berinisial RS yang diketahui positif Covid-19 dibawa menggunakan ambulans Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC), sementara temannya dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dibawa menggunakan ambulans dinas kesehatan.
"Mereka langsung dibawa ke RS SMC dengan petugas berpakaian APD lengkap," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan RS SMC, Adi Widodo mengonfirmasi bahwa pemudik berinisial RS itu positif terpapar Covid-19. Hal itu didasari laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
"Saat ini sudah diisolasi di rumah sakit," kata dia, saat dikonfirmasi Republika.co.id.
Menurut dia, kondisi pasien itu secara fisik baik-baik saja. Namun, pasien harus menjalani isolasi di rumah sakit.
Adi mengatakan, saat ini terdapat dua pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di RS SMC. Sebelumnya, satu pasien positof Covid-19 lainnya telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya.