REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, berharap perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketiga kalinya ini selama 14 hari mulai dari 22 Mei sampai 4 Juni nanti, merupakan yang terakhir kali. Harapannya DKI Jakarta tak perlu lagi memperpanjang PSBB.
"Kami berharap, PSBB terakhir ini bisa mengubah perilaku warga. Kita lebih perhatian sama masalah-masalah kesehatan kita sendiri," ujarnya, Kamis (21/5).
Zita menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar pelayanan kesehatan di DKI Jakarta tetap sama meskipun PSBB berakhir dan prosedur kesehatan tenaga medis tetap tersedia.
"Kami ingin prosedur kesehatan dan pendampingan dari tenaga medis harus tersedia setelah PSBB terakhir," ungkapnya.
Dia juga berharap, setelah PSBB ini berakhir protokol kesehatan tetap diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. "Ke depannya, penerapan protokol kesehatan harus menjadi tradisi baru dalam kehidupan," terangnya.