Kamis 21 May 2020 19:16 WIB

Pemkot Serang Siapkan Dana Stimulus untuk UMKM

Alokasi anggaran Rp 5,1 miliar untuk 10.238 UMKM di Kota Serang

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dana stimulus untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana stimulus untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Sebanyak 10 ribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang akan mendapatkan bantuan dana stimulus di masa pandemi Covid-19 atau korona dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal ini dilakukan untuk membantu para pelaku usaha kecil di tengah masa wabah yang membuat penghasilan mereka sehari-hari berkurang.

Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop dan UKM) Kota Serang, Yoyo Wicahyono menjelaskan dana stimulus ini sudah disetujui oleh Wali Kota Serang. Anggaran dana stimulus ini dikatakannya mencapai Rp 5 miliar lebih hasil dari refokusing anggaran APBD.

"Kita akan berikan bantuan stimulus permodalan kepada pelaku usaha kecil yang sudah disetujui anggarannya oleh wali kota dan telah dianggarkan dalam refokusing anggaran. Kita dapat alokasi anggaran Rp 5,1 miliar untuk 10.238 UMKM di Kota Serang," kata Yoyo Wicahyono, Rabu (20/5).

Yoyo menyebut setiap pelaku usaha akan diberikan dana bantuan modal usaha sebesar Rp 500 ribu yang pencairannya dilakukan setelah idul fitri. "Proses pendataannya sudah, hanya sedang tahap ferivikasi yang sebenarnya ditargetkan didistribusikan sebelum lebaran, tapi katena terganggu masalah di lapangan jadi kemungkinan tertunda sampai setelah lebaran," ujarnya.

Menurutnya, para pelaku UMKM yang akan diberikan dana bantuan stimulus ini haruslah memiliki kriteria yang telah ditetapkan Pemkot Serang. Kriteria tersebut adalah pelaku UMKM uang modalnya di bawah Rp 5 juta dan omset per tahunnya tidak lebih dari Rp 300 juta.

"Kalau pelaku usaha sebenarnya di masa Covid-19 ini hampir terdampak semua, hanya kan ada kriterianya seperti diutamakan bagi warga Kota Serang. Kriteria mereka yang mendapatkan modal usaha ini juga adalah UMKM yang modalnya di bawah Rp 5 juga dan omsetnya per tahun tidak melebihi Rp 300 juta," jelasnya.

Yogo juga meminta para pelaku UMKM melakukan alih usaha kepada jenis yang bisa menghasilkan uang di masa Covid-19 ini seperti masker atau alat kesehatan lain. Metode penjualan juga disebutnya bisa dialihkan ke cara daring yang visa dijangkau konsumen di masa Covid-19.

"Pengusaha kecil memang harus mengalihkan dagangannya sekarang kepada jenis usaha yang bisa menghasilkan uang dengan membaca situasi. Misalnya produsen oleh-oleh khas Kota Serang di destinasi Banten Lama, bisa beralih ke profesi lain yang saat ini dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Promosi Disperdaginkop UKM Kota Serang Ratu Anne mengatakan dalam pendataan bantuan penerima modal usaha yang diutamakan adalah pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Hal ini karena para pelaku dengan golongan tersebut adalah yang paling terdampak.

"Dengan kriteria khusus, seperti usaha mikro minimal memiliki kekayaan Rp 50 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha," jelas Ratu Anne.

Menurutnya, bantuan stimulus tersebut sebenarnya tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Serang. Tapi juga, diberikan kepada masyarakat lain yang memiliki usaha atau tempat usahanya di wilayah Kota Serang. 

"Karena mereka tidak bisa mudik karena PSBB, dan di sini pun kesulitan untuk usaha. Tapi yang diutamakan memang warga Kota Serang," terang dia.

Anne mengungkapkan, bantuan yang diberikan bagi pelaku usaha selain warga Kota Serang, harus menyertakan keterangan dari RT/RW dan kelurahan. "Bahwa yang bersangkutan benar sudah melakukan usaha dan berdomisili di wilayah Kota Serang, untuk mendapatkan bantuan juga," katanya.

Untuk teknisnya, kata Anne, bantuan yang diberikan secara tunai tersebut melalui rekening Bank BJB (Bank Jabar Banten). "Jadi setiap pendataan kami menyertakan form untuk blanko rekening. Jadi bantuannya langsung masuk ke rekening bank bjb, tapi tidak ada potongan, seperti biaya administrasi. Pendistribusiannya pun nanti by name by addres," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement