Kamis 21 May 2020 20:23 WIB

Pria Bergamis Ribut dengan Petugas PSBB Dilaporkan ke Polisi

Polda Jatim mengungkapkan nopol kendaraan tersebut atas namar Umar Abdullah Assegaf

Polisi berdialog dengan pria bergamis di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, (20/5).
Foto: Dok Istimewa
Polisi berdialog dengan pria bergamis di cek poin pintu keluar Tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas gabungan melaporkan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang mengamuk di titik pemeriksaan pintu keluar Tol Satelit Surabaya ke Polda Jawa Timur, Kamis.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya. "Setelah menerima pelaporan, Polda Jatim langsung melakukan pendalaman," ujar perwira dengan tiga melati emas tersebut.

Baca Juga

Langkah pertama, kata dia, mengidentifikasi nomor polisi kendaraan terhadap kepemilikan dan hasilnya diketahui mobil tersebut milik warga Bangil, Pasuruan, Jatim, bernama Umar Abdullah Assegaf. "Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan, didasari laporan polisi," ucapnya.

Salah satu upaya pendalaman, lanjut dia, melakukan penyidikan terlebih dahulu dari para pelapor yang terdiri dari petugas gabungan di tempat kejadian perkara (TKP). "Kami akan mengambil keterangan terhadap petugas yang terlibat di dalam video tersebut, ada Dishub, Satpol PP, kepolisian. Ini terkait kesaksian dan fakta," katanya.

Kemudian, untuk video yang sudah beredar luas di media sosial, Kombes Truno memastikan bahwa dari Polda Jatim sudah memeriksa secara digital forensik.

Tujuannya untuk memastikan tidak adanya editan video insiden yang terjadi pada Rabu (20/5) sore tersebut. "Terkait video kami lakukan digital forensik. Apakah video itu sesuai dengan fakta lapangan dan tidak ada editan begitu, sehingga ini sah nantinya," katanya.

Sementara itu, Polda Jatim menyesali perbuatan dari pelanggar PSBB yang mengamuk tersebut, sebab Surabaya sedang berduka akibat berpulangnya banyak tenaga kesehatan.

"Surabaya baru berduka atas garda terdepan perawat meninggal dunia dengan janinnya empat bulan, tetapi masih ada orang tidak taat aturan," tuturnya.

Kronologi

Sebelumnya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (21/5), membenarkan bahwa sesuai plat nomor kendaraan bahwa pria bergamis penumpang mobil sedan Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

Ia mengatakan, insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena plat mobil/nopol adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya), dan W (Sidoarjo atau Gresik).

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi," ucapnya.

Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.

Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik, namun cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.

Atas insiden tersebut, dia meminta di masa pandemik Covid-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona. "Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement