Kamis 21 May 2020 20:44 WIB

Polda Jateng Lakukan Penyekatan 4.722 Kendaraan Pemudik

Polda Jawa Barat juga melakukan penyekatan kepada para pemudik.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Personel Brimob Polda Jateng berjaga di pintu masuk (check point) Jalan Proklamasi, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Sejumlah personel Polda Jawa Tengah disiagakan di titik rawan kemacetan dan kejahatan diantaranya jalur Pantura, jalan tol dan pintu masuk PSBB Kota Tegal
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Personel Brimob Polda Jateng berjaga di pintu masuk (check point) Jalan Proklamasi, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Sejumlah personel Polda Jawa Tengah disiagakan di titik rawan kemacetan dan kejahatan diantaranya jalur Pantura, jalan tol dan pintu masuk PSBB Kota Tegal

REPUBLIKA.CO.ID,BREBES -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Mochamad Effendi melakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi, terkait dengan H-3 Idul Fitri 1441 Hijriyah di Pos Pantau Gerbang Tol Pejagan.

Dalam pengecekan yang diikuti para pejabat utama (PJU) Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro dan kapolres ini, kapolda Jawa Tengah memastikan, hingga hari ke-27 Ramadhan ini, moril para anggota yang disiagakan masih tetap tinggi untuk melakukan penyekatan pemudik dalam rangka arus balik skala prioritas.

Menurut Luthfi, selama Operasi Ketupat Candi 2020 ini, aparat Polda Jawa Tengah yang didukung petugas gabungan, telah melakukan penyekatan terhadap hampir 4.722 kendaraan untuk arus mudik di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

“Sehingga, ini akan terus dilakukan oleh aparat Polda Jawa Tengah dalam rangka mendukung pemerintah dalam mengurangi adanya sebaran Covid-19,” jelas Kapolda, saat dikonfirmasi di Gerbang Tol Pejagan, Kabupaten Brebes, Kamis (21/5).

Kapolda juga menjelaskan, untuk penyekatan terhadap arus pemudik dari arah Jawa Barat, telah dilakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan telah disiapkan dua lokasi yang menjadi titik penyekatan.

Jajaran Polda Jawa Barat juga melakukan penyekatan kepada para pemudik di pintu masuk menuju Jawa Barat dari Jawa Tengah. Adapun cara bertindak maupun perlakuannya juga tetap sama.

“Pertama dilakukan pengecekan secara fisik dan yang kedua pengecekan secara manual, baik itu terkait dengan prosedur tetap (protap) pencegahan maupun protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kapolda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement