Kamis 21 May 2020 21:26 WIB

Kota Makassar Putuskan tak Perpanjang PSBB

Kota Makassar akan membuat aturan penerapan protokol kesehatan setelah PSBB berakhir

Red: Nur Aini
Petugas gabungan berusaha memberhentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2020). Pemerintah kota Makassar melakukan uji coba penerapan PSBB selama tiga hari agar penerapan PSBB yang akan dilaksanakan pada (24/4/2020) dapat berjalan efektif  dalam percepatan penanganan COVID-19
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas gabungan berusaha memberhentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2020). Pemerintah kota Makassar melakukan uji coba penerapan PSBB selama tiga hari agar penerapan PSBB yang akan dilaksanakan pada (24/4/2020) dapat berjalan efektif dalam percepatan penanganan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, 21 Mei 2020.

"PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat perwali (peraturan wali kota) kembali tentang penerapan protokol kesehatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di rumah jabatan Jalan Penghibur, Makassar, Kamis malam (21/5).

Baca Juga

Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar sebelumnya berlangsung hampir sebulan, mulai tahap pertama 24 April-7 Mei 2020, selama 14 hari berlangsung cukup ketat, kemudian ditambah 14 hari dari 8-21 Mei 2020 sedikit dilonggarkan, menurut dia telah banyak perubahan.

"Pertimbangan kita sebenarnya sama, adalah kita sudah melakukan dua kali PSBB dan itu sudah bagian dari proses edukasi yang bagus untuk masyarakat," ujar dia pula.