Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama keluarganya berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar, dipulangkan dengan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2020). Para PMI yang dideportasi itu dipulangkan menggunakan KM Dharma Rucitra 9 ke Semarang, Jawa Tengah. Setibanya di Semarang, para PMI ini akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.
Advertisement