REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Kamis (21/5).
"PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat perwali (peraturan wali kota) kembali tentang penerapan protokol kesehatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di rumah jabatan Jalan Penghibur, Makassar, Kamis malam.
Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar sebelumnya berlangsung hampir sebulan. PSBB berjalan mulai tahap pertama 24 April-7 Mei 2020, selama 14 hari. Pembatasan berlangsung cukup ketat.
Pihak Pemkot kemudian menambah 14 hari dari 8-21 Mei 2020 dengan sedikit pelonggaran. Hasilnya, ujar Yusran, telah banyak perubahan."Pertimbangan kita sebenarnya sama, adalah kita sudah melakukan dua kali PSBB dan itu sudah bagian dari proses edukasi yang bagus untuk masyarakat," ujar dia.