Kamis 21 May 2020 21:48 WIB

Makassar Pilih Akhiri PSBB

Isi Perwali mengadopsi protokol kesehatan dari BNPB

Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas gabungan memeriksa sejumlah pengendara yang akan melewati pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam. Penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah pintu akses keluar masuk Kabupaten Gowa pada malam hari tersebut sebagai upaya pemerintah setempat memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHE
Petugas gabungan memeriksa sejumlah pengendara yang akan melewati pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam. Penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah pintu akses keluar masuk Kabupaten Gowa pada malam hari tersebut sebagai upaya pemerintah setempat memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Kamis (21/5).

"PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat perwali (peraturan wali kota) kembali tentang penerapan protokol kesehatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di rumah jabatan Jalan Penghibur, Makassar, Kamis malam.

Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar sebelumnya berlangsung hampir sebulan. PSBB berjalan  mulai tahap pertama 24 April-7 Mei 2020, selama 14 hari. Pembatasan berlangsung cukup ketat. 

Pihak Pemkot kemudian menambah 14 hari dari 8-21 Mei 2020 dengan sedikit pelonggaran. Hasilnya, ujar Yusran, telah banyak perubahan."Pertimbangan kita sebenarnya sama, adalah kita sudah melakukan dua kali PSBB dan itu sudah bagian dari proses edukasi yang bagus untuk masyarakat," ujar dia.