Kamis 21 May 2020 22:43 WIB

800 Spesimen Masih Menunggu Uji PCR di Kalsel

Gubernur Kalsel mengimbau warga tetap menjaga protokol kesehatan selama Idul Fitri.

Petugas medis memakai APD untuk mengambil spesimen pada seorang pasien suspek Covid-19.
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Petugas medis memakai APD untuk mengambil spesimen pada seorang pasien suspek Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, HM Muslim mengatakan, hingga kini sekitar 800 spesimen masih menumpuk di Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Banjarbaru. Ratusan spesimen itu menunggu giliran uji laboratorium melalui metode polymerase chain reaction (PCR).

                               

Menurut Muslim, saat ini BTKL-PP telah melakukan tes terhadap 3.000 spesimen dan hasilnya telah disampaikan setiap hari. "Saat ini, masih tersisa sekitar 800 spisemen yang sedang dalam proses untuk pengetesan," kata Muslim, Kamis (21/5).

                               

Banyaknya spesimen yang harus ditest karena pihaknya terus melakukan penelusuran, terutama ke lokasi keramaian seperti pasar tradisional. Kemudian, pencarian orang yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Ia berharap timnya mampu segera menghentikan penyebaran kasus Covid-19 melalui upaya tracking sehingga kondisi kehidupan sosial dan ekonomi di Kalsel segera pulih. "Kami sangat berharap, semua pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga kasus yang ada, bisa segera dituntaskan," kata dia.

                               

Menurut Muslim, peran masyarakat sangat penting, antara lain dengan segera melaporkan diri saat menyadari telah melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Kemudian, selalu jujur dengan petugas kesehatan.

                               

Menghindari penyebarluasan Covid-19 semakin luas, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengeluarkan imbauan agar pengurus masjid dan mushala se Kalsel tetap bersabar. Hal itu terkait imbauan beribadah Idul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

                               

Ketentuan yang harus dilaksanakan yaitu takbiran di masjid dan mushala tetap berpedoman dengan proktokol kesehatan Covid-19 dan tidak melaksanakan takbir keliling. Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah bersama keluarga, sementara kegiatan silaturahmi atau halal bi halal dilaksanakan secara daring.

                               

Ia meminta seluruh pihak terkait mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement