REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mencegah sebanyak 2.225 orang berencana mudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) selama masa Operasi Ketupat 2020. Daerah tujuan para pemudik, yakni Jawa Tengah dan Timur, serta Pulau Sumatera.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (21/5) , mengatakan sebanyak 377 kendaraan menyamar kendaraan pariwisata (travel) gelap ditahan karena membawa penumpang untuk mudik. "Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah," ujar Sambodo.
Sambodo telah memprediksi Rabu (20/5) malam menjadi 'arus puncak' dengan banyaknya keinginan masyarakat untuk mudik. Contohnya, pada waktu itu lebih sebanyak 4.000 kendaraan diputarbalikkan, hanya untuk Cikarang Barat.
"Itu rekor Operasi Ketupat selama 24 hari. Itu rekor tertinggi dalam satu malam," ujar Sambodo.
Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang, sedangkan kendaraannya diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat. Sementara untuk para pengemudinya dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.