REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kegiatan di pasar modal akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020 mendatang atau sehari setelah Lebaran Idul Fitri.
"Perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia akan dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tulis di Jakarta, Jumat (22/5).
Kegiatan pasar modal pada Jumat (22/5) dan Senin (25/5) merupakan hari libur bursa di mana perdagangan efek di BEI ditiadakan. Sedangkan perbankan dan industri keuangan non bank dapat melakukan operasi terbatas selama Hari Raya Idul Fitri (22 dan 25 Mei 2020), menyesuaikan dengan pengumuman Bank Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan untuk melayani masyarakat tersebut ditentukan melalui pertimbangan masing-masing bank dan/atau industri keuangan non bank.