REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo berkerja sama dengan pemerintah Mesir dan Air Cairo memfasilitasi 129 warga negara Indonesia (WNI) pulang ke Indonesia dari Kairo, Kamis (21/5) waktu setempat. Para WNI tersebut merupakan peserta kursus atau pelatihan baik Bahasa Arab maupun Ilmu Agama Islam yang telah menyelesaikan programnya sejak awal Mei 2020.
Para WNI banyak yang stranded atau terdampar di Mesir. Hal itu terjadi akibat kebijakan penutupan penerbangan komersil penumpang internasional di Mesir yang berlangsung sejak tanggal 19 Maret 2020 hingga sekarang.
Sebanyak 129 WNI yang direpatriasi tersebut terdiri dari 108 siswa Sekolah Al Irsyad Purwokerto yang telah menyelesaikan program pelatihan Bahasa Arab di Mesir. Selebihnya yaitu peserta pelatihan dakwah serta WNI yang tengah berkunjung ke Mesir. Ini merupakan repatriasi Tahap II yang kembali menggunakan maskapai Air Cairo dengan skema chartered flight atau sewa pesawat.
Pesawat itu akan kembali ke Kairo tanpa penumpang atau kosong. Biaya sewa pesawat dibebankan kepada masing-masing peserta repatriasi. Pesawat berangkat dari Kairo pada Kamis (21/5) pukul 07.30 waktu setempat dan tiba di Jakarta pada Jumat (22/5) pukul 03.00 WIB.
"KBRI Kairo telah berkoordinasi dengan pusat, Pemerintah Mesir, dan Air Cairo untuk persiapan repatriasi tersebut," ujar Duta Besar (Dubes) RI untuk Kairo Helmy Fauzy dalam rilis pers yang diterima Republika, Jumat.
"Repatriasi Tahap II ini berbeda dengan repatriasi sebelumnya yaitu kali ini dengan menyewa pesawat Air Cairo. Hal ini berimplikasi pada biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar," ujar Dubes Helmy.
Sebagai informasi, pada repatriasi tahap I yang membawa 75 WNI pada 25 April 2020 lalu, KBRI Kairo mendapatkan tawaran dari Pemerintah Mesir untuk memanfaatkan pesawat yang akan mengevakuasi WN Mesir yang stranded di Jakarta dan di Bali akibat dampak pandemi Covid-19.
Seluruh peserta repatriasi tahap II telah diminta untuk melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan sebagai syarat untuk kembali ke Tanah Air. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk kelancaran perjalanan hingga ke daerah masing-masing di Indonesia, seluruh peserta repatriasi telah dibekali dengan surat keterangan dari KBRI Kairo.