Jumat 22 May 2020 09:19 WIB

Kalteng Awasi Perbatasan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pemkab Kapuas diminta ajukan PSBB agar dapat ditindaklanjuti ke pusat

Petugas Dishub melakukan mengecek suhu tubuh pengendara mobil yang masuk ke Palangkaraya di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/4/2020). Kegiatan Operasi Ketupat Talabang 2020 Polda Kalteng dengan tim gabungan Satgas COVID-19 setempat melakukan pemeriksaan, pengawasan, pendataan pada kendaraan plat nomor luar Palangkaraya dan mensosialisasikan kepada warga untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Petugas Dishub melakukan mengecek suhu tubuh pengendara mobil yang masuk ke Palangkaraya di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/4/2020). Kegiatan Operasi Ketupat Talabang 2020 Polda Kalteng dengan tim gabungan Satgas COVID-19 setempat melakukan pemeriksaan, pengawasan, pendataan pada kendaraan plat nomor luar Palangkaraya dan mensosialisasikan kepada warga untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020

REPUBLIKA.CO.ID KUALA KAPUAS--Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran beserta jajaran memantau secara langsung arus ke luar masuk orang di wilayah perbatasan yang berada di Kabupaten Kapuas guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami kunjungi Kapuas, karena sangat penting, melihat kondisi provinsi tetangga terkait kasus Covid-19 terus meningkat," katanya di Kuala Kapuas, Jumat (22/5).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat terkait penguatan penjagaan wilayah perbatasan.Termasuk penempatan posko pada UPPKB Jembatan Timbang Anjir Serapat Kementerian Perhubungan RI di kilometer 12,5, Kecamatan Kapuas Timur.

Dia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajukan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar nantinya ditindaklanjuti provinsi kepada pemerintah pusat.

"Penguatan pengawasan perbatasan antarprovinsi, supaya memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat dari potensi penyebaran Covid-19," katanya.

Ia pun tak henti-hentinya mengimbau agar semua pihak disiplin menerapkan protokol Covid-19, mulai dari pembatasan sosial yakni tetap di rumah, penerapan pola hidup bersih dan sehat seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker saat ke luar rumah dan lainnya.

Sebab tanpa partisipasi dan disiplin semua pihak, maka upaya pencegahan penyebaran virus tersebut tak akan terlaksana secara optimal.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memastikan, akan memperketat arus masuk dan ke luar, sampai ke wilayah perdesaan, maupun jalan-jalan yang berpotensi untuk dilewati.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng juga menyerahkan bantuan masker untuk Pemkab Kapuas, guna disalurkan kepada masyarakat.

Berdasarkan data sementara yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, secara kumulatif, positif Covid-19 Kalteng sebanyak 256 kasus, terdiri dari 121 dalam perawatan, 121 sembuh dan 14 meninggal.

Sedangkan jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) 57 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 210 orang, serta orang tanpa gejala (OTG) 1.339 orang.

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement