Jumat 22 May 2020 11:22 WIB

Selundupkan Pemudik, 95 Travel Gelap Dijaring

Mayoritas travel gelap yang terjaring razia adalah mobil pribadi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Polisi dan pengemudi beraktivitas didepan mobil travel gelap yang terjaring dalam operasi khusus di titk penyekatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5). Dalam kurun waktu tiga hari operasi khusus tersebut, yakni mulai 8-10 Mei, Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut pemudik ke luar dari Jakarta
Foto: Republika/Prayogi
Polisi dan pengemudi beraktivitas didepan mobil travel gelap yang terjaring dalam operasi khusus di titk penyekatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5). Dalam kurun waktu tiga hari operasi khusus tersebut, yakni mulai 8-10 Mei, Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut pemudik ke luar dari Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski mudik dilarang namun sejumlah travel gelap dijaring karena menyelundupkan penumpang menuju kampung halaman. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring kendaraan- kendaraan tanpa izin yang dijadikan travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari dua unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi dijaring. “Kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah,” kata Budi, Jumat (22/5).

Baca Juga

Dia menjelaskan dari hasil operasi tersebut berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik. Temuan tersebut menambah jumlah kasus sejak operasi tersebut dijalankan pada 24 April 2020 dan menyita sebanyak 377 kendaraan dan mencegah 2.225 orang yang akan mudik.

Budi menuturkan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dari sekitar Jabodetabek. “Kegiatan ini kami gencarkan untuk antisipasi lonjakan selama arus mudik terutama hari-hari sebelum Lebaran,” jelas Budi.

Apalagi, lanjut dia, selama belum ada pencabutan larangan mudik oleh pemerintah maka operasi tersebut terus dilakukan. Dia menegaskan hal tersebut untuk mencegah masyarakat bepergian agar mengurangi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya, modus operandi travel gelap tersebut dilakukan dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut dan media sosial. Harga tiket yang ditawarkan juga cukup mahal berkisar Rp 500 ribu ke Brebes atau Cilacap, padahal harga normal hanya Rp 150 ribu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement