REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski mudik dilarang namun sejumlah travel gelap dijaring karena menyelundupkan penumpang menuju kampung halaman. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring kendaraan- kendaraan tanpa izin yang dijadikan travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari dua unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi dijaring. “Kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah,” kata Budi, Jumat (22/5).
Dia menjelaskan dari hasil operasi tersebut berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik. Temuan tersebut menambah jumlah kasus sejak operasi tersebut dijalankan pada 24 April 2020 dan menyita sebanyak 377 kendaraan dan mencegah 2.225 orang yang akan mudik.
Budi menuturkan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dari sekitar Jabodetabek. “Kegiatan ini kami gencarkan untuk antisipasi lonjakan selama arus mudik terutama hari-hari sebelum Lebaran,” jelas Budi.
Apalagi, lanjut dia, selama belum ada pencabutan larangan mudik oleh pemerintah maka operasi tersebut terus dilakukan. Dia menegaskan hal tersebut untuk mencegah masyarakat bepergian agar mengurangi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya, modus operandi travel gelap tersebut dilakukan dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut dan media sosial. Harga tiket yang ditawarkan juga cukup mahal berkisar Rp 500 ribu ke Brebes atau Cilacap, padahal harga normal hanya Rp 150 ribu.