Jumat 22 May 2020 13:04 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Kepolisian dibantu Kementerian Perhubungan melakukan penyekatan jalur mudik serta pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KM 31 tol Jakarta Cikampek. Seluruh kendaraan pribadi yang melintas dari arah Jakarta diwajibkan keluar dan putar balik melalui pintu tol Cikarang Barat.
Wakasat Patwal Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengimbau agar masyarakat tidak ada yang melakukan perjalanan mudik guna mencegah penyebaran covid-19.
Sutikno menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyekatan jalur dari arah Jakarta dibantu Brimob, Sabhara dan pihak Kementerian Perhubungan.
Videografer | Surya Dinata, Muhammad Rizki Triyana, Sadly Rachman, Fakhtar Khairon Lubis
Video Editor | Fian Firatmaja