REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyampaikan akan menyelidiki dugaan kebocoran data penduduk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diungkap akun Twitter @underthebreach. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Arief Budiman untuk menindaklanjuti hal ini. Penyelidikan teknis juga akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN).
"Kami segera melalukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data khususnya data pribadi. Memang dalam melaksanakan UU Pemilihan Umum, pemerintah berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat," jelas Johnny, Jumat (22/5).
Johnny menekankan, pemerintah selama ini selalu memperhatikan mekanisme keamanan terkait pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih. "Kemenkominfo sudah berbicara perihal dugaan kebocoran data tersebut dengan Ketua KPU. Sebagai tindak-lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan kemananan dan menelurusi penyebab kejadian ini," kata Johnny.
Beranjak dari dugaan kebocoran data ini, Johnny berharap RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Menurutnya, keamanan data pribadi tak hanya membutuhkan sistem teknis yang mumpuni tetapi juga payung hukum yang kuat. "Kami meyakini DPR juga mempunyai pandangan yang sama dimana RUU PDP perlu segera diselesaikan," katanya.
Kominfo, ujar Johnny, juga tengah menyiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah sebagai integrator atas data-data pemerintahan dengan sistem keamanan yang berlapis. Harapannya, pusat data ini mampu mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga ke lembaga lain dan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional.
Sebelumnya, peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia. Peretas menyebutkan, memiliki data warga Indonesia sebanyak 2,3 juta termasuk nama, alamat, NIK, NKK, dan alamat.
"Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi," tulis akun tersebut pada Kamis (21/5) malam.
Under The Breach mengungkap, peretas juga mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya, peretas menyebutkan memiliki data nomor identitas berupa NIK dan NKK, data ini dijual karena berguna untuk registrasi nomor telepon.
Data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU. Dalam gambar lainnya, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.
Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jeni kelamin, status perkawinan, serta alamat. Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta.