Jumat 22 May 2020 12:31 WIB

Pemenang Baru Lelang Motor Jokowi Diumumkan Siang Ini

BPIP dan MPR akan menyerahkan motor listrik Jokowi ke pemenang baru lelang.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Keseruan lelang motor Jokowi.
Foto: Tangkapan Layar Youtube
Keseruan lelang motor Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) bersama MPR akan menyerahkan motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada yang melakukan penawaran dengan harga tertinggi. Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mengatakan, penyerahan akan dilakukan siang ini di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Nanti saya jam 14 serah terima (motor listrik Gesits) badan penanggulangan bencana alam," kata Benny, Jumat (22/5).

Baca Juga

Hal senada juga disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet mengatakan, setelah mengetahui M Nuh, seorang pria yang mengaku pengusaha, menyatakan mundur dari proses lelang, banyak yang mengajukan penawaran di atas Rp 2,55 miliar.

"Mereka ingin memiliki motor dengan tanda tangan presiden yang akan menjadi kenangan dan koleksi seumur hidupnya," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat.

Bamsoet mengatakan, penyerahan direncanakan kemarin siang. Namun, karena kemarin bertepatan dengan perayaan hari besar, penyerahan dilakukan siang ini. "Tunggu saja, akan kami umumkan siang nanti," ucapnya.

Sebelumnya, motor listrik milik Presiden Jokowi yang dilelang di acara konser virtual "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" pada Ahad lalu ditawar oleh seorang pria bernama M Nuh, yang mengaku pengusaha asal Jambi, dengan harga Rp 2,55 miliar. Namun, belakangan diketahui yang bersangkutan justru melakukan penawaran palsu. Kepolisian Jambi kemudian langsung memeriksa yang bersangkutan.

"Pemenang lelang motor listrik dengan harga Rp2,5 miliar sudah kami periksa," kata Kapolda Jambi Irjen Firman melalui pesan Whatsapp kepada sejumlah wartawan, di Jambi, Kamis (21/5).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement