Jumat 22 May 2020 15:43 WIB

Polresta Cirebon Terus Giatkan Pemberantasan Miras 

Sejak awal tahun ada puluhan ribu botol miras yang disita Polresta Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Minuman keras (miras) masih beredar di wilayah Kabupaten Cirebon. Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengakui, peredaran miras masih saja terjadi, meskipun setiap tahunnya dilakukan operasi pemberantasan dan penyitaan.

Karena itu, Syahduddi mengatakan, jajaran Polresta Cirebon akan terus melakukan operasi pemberantasan miras. Pasalnya, selain dapat mengganggu kesehatan, konsumsi miras pun disebut dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas. Sepanjang Januari hingga Mei tahun ini, jajaran Polresta Cirebon bisa mengamankan setidaknya 10.019 botol berisi miras berbagai jenis dan merek.

Selain itu, polisi juga menyita 1.450 liter miras jenis ciu dan 1.250 liter miras jenis tuak. “Miras itu diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polresta Cirebon dan polsek jajaran,” kata dia, Jumat (22/5).

Barang bukti miras tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Jumat. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Markas Polresta Cirebon, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.

Syahduddi mengharapkan penyitaan dan pemusnahan miras ini dapat membantu menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi masyarakat. “Kami lakukan penyitaan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat menenggak miras. Terlebih pada momentum hari raya Idul Fitri ini, sehingga diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman,” ujar Syahduddi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement