REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas mengimbau umat Islam tidak menggelar takbir keliling atau takbir secara beramai-ramai di masjid, mushala serta di jalanan. Dalam situasi sekarang ini, takbir cukup dilakukan di rumah masing-masing.
"Sementara pengurus masjid lewat beberapa orang jamaahnya melantunkan takbir, tahmid, dengan tetap memperhatikan protokol medis yang ada," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (22/5).
Untuk menentukan apakah penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19) di suatu wilayah sudah terkendali atau belum, menurut Buya Anwar, hal itu menjadi otoritas ilmuwan, para ahli, dan pemerintah.
"Masyarakat hendaknya mendengarkan seruan dari pihak yang berkompeten agar kita bisa terhindar dari bahaya Covid-19," katanya.
Umat Islam yang tinggal di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, lanjut Anwar, maka tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan di tanah lapang tetapi melaksanakannya di rumah bersama keluarga. Tujuannya, untuk menjaga dan melindungi diri agar tidak tertular Covid-19.
Sedangkan bagi umat Islam yang tinggal di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, lanjut Buya Anwar, maka diperbolehkan takbiran dan melaksanakan shalat Id seperti biasa. Tetapi, harus tetap waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Buya Anwar juga mengimbau masyarakat tidak menggelar acara saling mengunjungi karena hal itu bisa menjadi medium penularan Covid-19. Dia juga menyeru para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan pimpinan perusahaan serta kalangan lainnya tidak menggelar open house.
"Untuk tetap menjalin silaturahim dan saling menyampaikan maaf kepada saudara dan teman-temannya dilakukan melalui sistem virtual.’’