Jumat 22 May 2020 17:55 WIB

Pengrajin Ketupat Palmerah Kebanjiran Pesanan

Seiring tingginya permintaan, harga ketupat juga mengalami kenaikan hingga 80 persen.

Ilustrasi. Pedagang mengemas cangkang ketupat di kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/5). Pengrajin kulit ketupat mulai memadati kawasan pasar Jatinegara menjelang hari raya idul fitri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi. Pedagang mengemas cangkang ketupat di kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/5). Pengrajin kulit ketupat mulai memadati kawasan pasar Jatinegara menjelang hari raya idul fitri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengrajin ketupat di kawasan Pasar Palmerah Jakarta Barat kebanjiran pesanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Meningkatnya pesanan ketupat, menurut para pengrajin, juga dipengaruhi juga oleh larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat.

"Sudah jual sekitar 10.000 ketupat, dari pukul 02.00 WIB saja sudah habis. Saya sampai kewalahan melayaninya," ujar salah satu pedagang ketupat, Indro (28) di kawasan itu, Jumat (22/5).

Indro mengaku telah berjualan ketupat sejak H-3 lebaran. Tingginya permintaan menurut Indro terpaksa membuatnya menaikkan harga ketupat hingga 80 persen dari harga normal. Dari Rp 15.000 per sepuluh ketupat, menjadi Rp 25.000.

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuatnya kesulitan menyetok bahan baku pembuatan ketupat, yang didatangkan dari beberapa daerah, salah satunya dari Banten. Kesulitan distribusi daun kelapa untuk ketupat itu membuat permintaan masyarakat, tidak sebanding dengan persediaannya.

"Kalau permintaan ramai biasanya kami siapin banyak. Namun kalau sekarang kan stok bahan bakunya sedikit, ya jadi gini harganya juga ikut naik," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement