REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menelusuri keberadaan warga negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa jatuhnya pesawat milik Maskapai Pakistan International Airlines (PIA) di area pemukiman penduduk di wilayah selatan Karachi, ibu kota Pakistan hari ini, Jumat (22/5). Pesawat bernomor PK 8305 itu mengangkut sekitar 107 orang penumpang.
Direktur Perlindungan dan Bantuan Hukum WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha membenarkan peristiwa jatuhnya pesawat tersebut. Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) PK 8305 rute Lahore - Karachi jatuh di daerah pemukiman menjelang mendarat di bandara Karachi sekitar pukul 14.50 waktu setempat.
"Tapi penyebab kecelakaan belum diketahui," ujar Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).
Judha melanjutkan, sementara ini berdasarkan passenger list, disebutkan tidak terdapat penumpang warga negara Indonesia (WNI) dalam pesawat tersebut. Namun, data tersebut masih ditelusuri oleh KJRI Karachi.
"KJRI Karachi sedang mencari informasi dari otoritas setempat mengenai kemungkinan adanya penumpang WNI," ungkapnya.