Jumat 22 May 2020 20:18 WIB

Mahfud: Halal Bihalal di Rumah Saja dengan Jumlah Terbatas

Menkopolhukam mengimbau masyarakat berhalal bihalal dari rumah saja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, anjuran untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri dikeluarkan setelah membaca seruan dari lembaga keagamaan di Indonesia. Pun demikian dengan melaksanakan halal bihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas.

"Seruan seperti ini sudah dianjurkan secara sangat kuat oleh pemerintah setelah membaca seruan-seruan dari lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, dan yang lain-lain," ujar Mahfud melalui video singkatnya, Jumat (22/5).

Baca Juga

Ia memang mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan shalat id di rumah karena melihat situasi pandemi Covid-19. Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk berhalal bihalal di rumah saja dengan jumlah orang yang terbatas.

"Dalam suasana pandemi Covid-19 ini, mari kita laksanakan shalat id dan berhalal bihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas," kata Mahfud.

Ia menyampaikan, anjuran melakukan shalat di rumah dilakukan bukan hanya di Indonesia. Masjid suci yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pun ditutup demi menyelamatkan kaum muslimin dari penularan virus Covid-19.

"Saya memgajak kita semua mari shalat ied di rumah dengan khusyuk, sesudah itu juga halal bihalal tidak harus berkerumun tetapi juga bisa melalui virtual. Atau kalau harus terpaksa bertemu dengan keluarga inti saja dengan membatasi waktu dan tetap jaga jarak," jelasnya.

Masih terkait pelaksanaan shalat ied, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan lebih banyak di rumah di tengah situasi pandemi Covid-19. Begitu halnya dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri, yang biasanya dilakukan di masjid maupun tanah lapang, sebaiknya diurungkan saat ini.

"Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka, karena situasi, keadaan negara kita masih menghadapi bahaya Covid-19," ujar Ma'ruf dalam video pesan Idul Fitri melalui akun Youtube resmi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/5) malam.

Wapres meminta masyarakat sementara, menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Hal ini juga sesuai ajaran agama Islam agar umatnya membangun kemaslahatan (kebaikan) dan menghilangkan kemudaratan (kerugian).

Ia menegaskan, apabila masih terdapat pelaksanaan ibadah Shalat Id di ruang terbuka, itu bertentangan dengan prinsip ajaran agama Islam. Selain itu, melanggar imbauan ulil amri (pemimpin) yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.

"Tahun ini kita masih dalam suasana, tahun kebahayaan. Andaikata kita memaksakan untuk mengadakan di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan-penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama yang seharusnya memperkecil bahaya, tapi justru memperbesar bahaya itu," tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement