REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menerapkan skema The New Normal di tengah . Rencananya, skema ini bakal diterapkan mulai Juli 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya akan menyiapkan berbagai skenario untuk penerapan skema The New Normal tersebut. Skenario penerapan situasi baru ini akan disiapkan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 DIY di masing-masing bidang.
"Ini (The New Normal) belum, baru mau kita susun SOP (standar operasional prosedur) seperti itu. Gugus tugas kan ada bidang-bidangnya yang akan menyusun protokol bagaimana New Normal bisa kita laksanakan," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (22/5).
Ia menyebut, protokol kesehatan terkait Covid-19 merupakan hal yang penting dalam penerapan skema The New Normal ini. Sebab, penerapan The New Normal sendiri dilakukan di tengah pandemi Covid-19."Oleh karena itu mulai pekan depan harus sudah kita siapkan," kata Aji.
Aji menyebut, masyarakat maupun pemerintah akan kesulitan jika pandemi ini terus terjadi berkepanjangan. Terlebih, bantuan sosial (bansos) akan berakhir pada Juni 2020.
"Masyarakat akan kesulitas karena APBD dan APBN terbatas. Maka harus kita perhitungkan bagaimana kita cermat betul menghitung ekonomi itu sudah mulai bergulir pada Bulan Juli setidak-tidaknya,"ujar Aji.