REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat dan daerah serta berbagai lembaga keagamaan telah mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja, terkait kondisi pandemi Covid-19. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengapresiasi imbauan tersebut, namun ia meminta jangan ada pihak membubarkan umat muslim yang tetap menggelar shalat Id berjamaah di lapangan atau masjid.
"Kami menyambut baik keputusan pemerintah, tapi faktanya masih akan ada yang melakukan ibadah di masjid-masjid," ujarnya usai sidang tertutup bersama Kemenag, Jumat (22/5).
Oleh sebab itu, dia meminta agar pemerintah melalui aparat dan petugas tak melakukan pembubaran paksa pada jamaah tersebut. Apalagi jika melakukan tindakan represif. Dia menyebut, jika tindakan pembubaran atau kekerasan dilakukan petugas pada jamaah shalat Id di masjid, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan lainnya.
"Kalau mau shalat di masjid, tak perlu dibubarkan. Karena ada keluhan juga mengapa mal dan pasar dibiarkan buka, padahal berdesakan," ucapnya.
Yandri menambahkan, pandemi Covid-19 memang merupakan musuh Bersama. Oleh sebab itu, jika pemerintah memutuskan untuk membuka mal atau pasar, maka hal demikian juga seharusnya diizinkan pada umat muslim yang ingin melakukan shalat Id di masjid atau lapang.
"Insyaallah kita akan lalui semua ini. Walau Ramadhan berlalu, kebersamaan harus tetap dirajut. Semoga Allah memberikan yang terbaik bagi kita semua, dan semoga Covid-19 berlalu," katanya.
Terkait kesamaan dari semua pihak, termasuk ormas Islam menyoal 1 Syawal 1441 H dia mensyukuri hal tersebut. Pasalnya, kekompakan itu dia nilai akan menjadi kekuatan umat dan negara di tengah pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu saran dari ormas islam untuk menjalin hubungan bersama semua pihak, bahwa ke depannya diharapkan 1 syawal dan 1 ramadhan akan disamakan," ucapnya.