Jumat 22 May 2020 22:19 WIB

Polisi Kejar-Kejaran dengan Mobil Pemudik di Garut

Mobil yang dikemudikan seorang perempuan itu sempat berhenti.

Polisi Kejar-Kejaran dengan Mobil Pemudik di Garut. Ilustrasi pantauan udara suasana check point larangan mudik di Cikarang Barat, Jumat (22/5).
Foto: Republika/Fakhtar Khairon Lubis
Polisi Kejar-Kejaran dengan Mobil Pemudik di Garut. Ilustrasi pantauan udara suasana check point larangan mudik di Cikarang Barat, Jumat (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut menangkap mobil mini bus bermuatan pemudik yang sempat kabur setelah nekat menerobos pos pemeriksaan atau Check Point Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/5).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha membenarkan, adanya mini bus Daihatsu Xenia bermuatan enam orang yang ditangkap setelah dilakukan pengejaran di jalan raya Limbangan, Garut. "Belum sempat diperiksa, mobil tersebut langsung tancap gas ke arah Tasikmalaya, karena curiga, kita langsung mengejarnya," kata Asep.

Ia menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika mobil pelaku yang melaju dari Bandung menuju Tasikmalaya diberhentikan oleh petugas Check Point Limbangan dalam rangka mencegah lonjakan pemudik di tengah wabah Covid-19.

Mobil yang dikemudikan seorang perempuan itu, kata Asep, sempat berhenti, namun saat akan diperiksa petugas, mobil tersebut langsung melaju kencang menuju Tasikmalaya.

Asep bersama sejumlah personel lainnya berupaya mengejar mobil berplat nomor polisi asal Tasikmalaya Z 1104 KH itu untuk diberhentikan, hingga akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Cibatu. "Mobil berhasil kami hentikan cukup jauh di daerah Sasakbeusi, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan," kata Asep.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun barang terlarang di dalam mobil pelaku. Pengakuan sopir, kata Asep, nekat kabur dari pemeriksaan polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan takut diputarbalikan karena penumpangnya dari luar kota.

"Dia kabur karena tidak memiliki surat izin mengemudi dan takut diputarbalikan, mereka selanjutnya kami serahkan ke Polsek Limbangan untuk proses lebih lanjut," kata Asep.

Kepala Polsek Limbangan Kompol Hermansyah menambahkan, hasil pemeriksaan sementara bahwa sopir merupakan warga Tasikmalaya yang sengaja menyewa mobil untuk menjemput temannya pulang dari Bekasi dan Bandung.

Akibat perbuatannya itu, kata Suherman, sopir diberi sanksi tilang dan penumpangnya diminta untuk putar balik karena tujuannya mudik ke Tasikmalaya.

"Mereka diputarbalikan karena tujuannya mudik ke kampung halamannya di Tasik dan diarahkan untuk mengurangi penumpang karena melanggar protokol kesehatan," kata Hermansyah.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement