REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berdasar hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada 24 Mei 2020. Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 membuat situasi dirasa masih tidak aman untuk berkumpul.
Untuk itu, PP Muhammadiyah masih mengimbau sholat Idul Fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir mengatakan, itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Agar kita cepat terbebas dari padanya dan dalam rangka sadduz-zari'ah (preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Alquran (QS Al-Baqarah/2: 195)," kata Haedar, Jumat (22/5).
Sekaligus, kata Haedar, demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW dari Ibn 'Abbas. Rasulullah SAW bersabda tidak ada kemudaratan kepada diri sendiri dan tidak ada kemudaratan kepada orang lain (HR Malik dan Aḥmad).
Haedar menekankan, Sholat Id tidak dapat dilakukan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya. Sebab, kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih dari Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang.
"Maka, Sholat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga dengan cara yang sama seperti Shalat Id di lapangan," ujar Haedar.
Haedar menuturkan, dalam melaksanakan ajaran agama dasarnya kadar kemampuan mukallaf untuk mengerjakan. Hal itu karena Allah tidak membebani hamba-Nya, kecuali sejauh kadar kemampuan dan bila diperintah lakukan kewajiban agama, maka kerjakan sesuai kemampuan.
"Bagi warga Muslim yang mengalami kesulitan untuk menyelenggarakan Sholat Idul Fitri berjamaah di rumah, maka tidak perlu memaksakan diri menunaikannya," kata Haedar.
Ia mengingatkan, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakan karena Sholat Id menjadi ibadah sunnah. Di QS Albaqarah (2:282), Allah tidak membebani seseorang melainkan sejauh yang mampu dilakukannya.
Meniadakan Sholat Id di lapangan maupun di masjid karena ada ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Ketika dibolehkan Sholat Id di rumah bagi yang menghendaki pertimbangannya melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa.
Karenanya, dilaksanakan di rumah karena dituntut keadaan di satu sisi. Dan, di sisi lain dalam rangka mengamalkan bagian lain dari petunjuk agama agar selalu perhatikan perwujudan kemaslahatan manusia berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, harta benda, dan menjaga agar kita tidak menimbulkan mudarat ke diri kita dan ke orang lain. "Bahkan, sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya karena Sholat Id adalah ibadah sunah," ujar Haedar.
Dalam pandangan Islam, perlindungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Alquran. Barang siapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia.
Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19. Serta, berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus Corona yang sangat mengancam jiwa ini.
Haedar mengimbau agar kaum Muslimin yang berkemampuan hendaknya menunaikan zakat fitrah sebelum 1 Syawwal selain zakat, infaq dan sedekah. Perbanyak takbir, tahmid, tasbih dan berzikir kepada Allah SWT. "Seraya memupuk kasih sayang, kelekatan, dan kegembiraan dalam merayakan Idul Fitri di keluarga," kata Haedar.
Lewat media teknologi informasi, telepon dan media sosial dapat dikembangkan silaturahmi dengan saudara dan kerabat. Sehingga terjalin erat persaudaraan, kebersamaan, dan keakraban antarsesama.
Kembangkan saling memaafkan dan semangat tingkatkan amal saleh demi kemajuan hidup Muslim menebar misi rahmatan lil 'alamin. Hendaknya sesama Muslim dan masyarakat saling memupuk persaudaraan, kebersamaan dan toleransi dalam melaksanakan agama dan hidup berbangsa.
Seraya menjauhi silang sengketa, saling menyalahkan dan pertentangan lebih-lebih ketika sedang hadapi musibah Covid-19 saat ini. Haedar juga meminta kepada Muhammadiyah di seluruh tingkatan dan lingkungan agar menaati dan melaksanakan Surat Edaran dan Maklumat.
"Semoga Allah mengeluarkan kita dari musibah serta melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya ini dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya," ujar Haedar.