Sabtu 23 May 2020 01:18 WIB

Ribuan Personel Polres Subang Tunaikakan Zakat Fitrah

Personel Polres Subang menyalurkan zakat mereka ke mustahik.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Nashih Nashrullah
Personel Polres Subang menyalurkan zakat mereka ke mustahik.Ilustrasi Zakat Fitrah
Foto: dok. Republika
Personel Polres Subang menyalurkan zakat mereka ke mustahik.Ilustrasi Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Ribuan personel kepolisian di Polres Subang menyalurkan zakat fitrah kepada penerima zakat atau mustahik. Ini merupakan kewajiban umat Muslim pada bulan Ramadhan.

 

Baca Juga

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, mengatakan pihaknya menyalurkan langsung zakat fitrah kepada para mustahik di Kabupaten Subang. Diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu terutama dalam situasi Pandemi Covid-19 ini.  

 

“Penyaluran zakat Fitrah ini dari 1.130 Personel Polres Subang kepada para Mustahik,” kata Teddy dalam laporannya, Jumat (22/5).

 

Dia menuturkan penyaluran zakat dilakukan di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Para pejabat Polres Subang ikut turun langsung ke lapangan. Kapolres Subang bersama PJU Polres Subang didampingi Kapolsek Pagaden menyalurkan zakat fitrah sebanyak 175 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Pagaden

 

Selanjutnya, kata dia, WakaPolres Subang bersama PJU Polres Subang didampingi Kapolsek Binong menyalurkan zakat fitrah sebanyak 175 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Binong. Sebanyak 120 amplop diberikan kepada Mustahik di Kecamatan Sagalaherang, 110 amplop diberikan kepada Mustahik di Kecamatan Cipeundeuy 

 

“Sebanyak 110 amplop kepada mustahik di Kecamatan Pabuaran, 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Tanjungsiang, 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Patokbeusi, 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Legonkulon, serta 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Cikaum,” tuturnya. 

 

Selain penyaluran zakat, pihaknya juga memberikan bantuan 7.000 kg atau 700 paket beras kepada masyarakat Kabupateb Subang yang terdampak Covid-19. Dia berharap ini dapat meningkatkan solidaritas di Bulan Suci Ramadhan. “Ini menjadi Kepedulian Polres Subang kepada Masyarakat Kab Subang terutama Muztahik (Penerima Zakat),” ujarnya.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement