REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Ribuan personel kepolisian di Polres Subang menyalurkan zakat fitrah kepada penerima zakat atau mustahik. Ini merupakan kewajiban umat Muslim pada bulan Ramadhan.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, mengatakan pihaknya menyalurkan langsung zakat fitrah kepada para mustahik di Kabupaten Subang. Diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu terutama dalam situasi Pandemi Covid-19 ini.
“Penyaluran zakat Fitrah ini dari 1.130 Personel Polres Subang kepada para Mustahik,” kata Teddy dalam laporannya, Jumat (22/5).
Dia menuturkan penyaluran zakat dilakukan di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Para pejabat Polres Subang ikut turun langsung ke lapangan. Kapolres Subang bersama PJU Polres Subang didampingi Kapolsek Pagaden menyalurkan zakat fitrah sebanyak 175 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Pagaden
Selanjutnya, kata dia, WakaPolres Subang bersama PJU Polres Subang didampingi Kapolsek Binong menyalurkan zakat fitrah sebanyak 175 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Binong. Sebanyak 120 amplop diberikan kepada Mustahik di Kecamatan Sagalaherang, 110 amplop diberikan kepada Mustahik di Kecamatan Cipeundeuy
“Sebanyak 110 amplop kepada mustahik di Kecamatan Pabuaran, 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Tanjungsiang, 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Patokbeusi, 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Legonkulon, serta 110 amplop kepada Mustahik di Kecamatan Cikaum,” tuturnya.
Selain penyaluran zakat, pihaknya juga memberikan bantuan 7.000 kg atau 700 paket beras kepada masyarakat Kabupateb Subang yang terdampak Covid-19. Dia berharap ini dapat meningkatkan solidaritas di Bulan Suci Ramadhan. “Ini menjadi Kepedulian Polres Subang kepada Masyarakat Kab Subang terutama Muztahik (Penerima Zakat),” ujarnya.