REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Sektor Garut Kota berhasil mengungkap rumah warga yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras sebelum diedarkan saat malam Lebaran di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku mengaku menjual minuman keras karena uang pensiunnya tak cukup memenuhi kebutuhan.
"Miras (minuman keras) ini berhasil terungkap berdasarkan laporan warga yang curiga adanya rumah diduga menjadi tempat penyimpanan miras," kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif kepada wartawan di Garut, Jumat (21/5).
Jajarannya mendapat laporan dari warga saat sedang melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah perkotaan Garut. Kemudian, laporan itu ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah warga di Kelurahan Kota Kulon dan Regol itu.
Hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata benar ada ratusan botol minuman keras berbagai merk yang disimpan sementara dalam rumah sebelum dijual saat malam takbiran. Jajarannya langsung menyita barang bukti minuman keras tersebut, berikut dua orang pemiliknya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Awalnya kami kesulitan mencari minuman keras tersebut karena pemiliknya menyimpan di lokasi yang cukup tersembunyi, namun akhirnya berhasil kami temukan," kata Amir.
Pelaku mengaku terpaksa menjual minuman keras karena uang pensiunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Salah satu penjual ini merupakan pensiunan, ngakunya uang pensiunan tidak cukup, sehingga nekat jual minuman keras," katanya.
Amir menambahkan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk memberantas peredaran minuman keras di Garut Kota. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke polisi apabila mengetahui ada peredaran minuman keras di Garut.
"Untuk menjaga kondusivitas Garut dari kejahatan dan kekerasan di malam takbir, maka kita lebih giat merazia miras," katanya.