Sabtu 23 May 2020 09:46 WIB

KPK Awasi Titik Rawan Penyaluran Bansos oleh PD Pasar Jaya

Anggaran bansos yang disalurkan melalui PD Pasar Jaya senilai Rp 373 miliar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin (kanan) dan Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin (kiri).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin (kanan) dan Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pengawasan kepada BUMD DKI Jakarta, PD Pasar Jaya, sebagai salah satu penyedia dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun anggaran bansos yang disalurkan melalui PD Pasar Jaya senilai Rp 373 miliar.

Kasatgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaikha mengatakan, KPK melalui Koordinasi Pencegahan Wilayah III bersama-sama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta inspektorat melakukan pendampingan dan pengawasan terkait empat titik rawan dalam proses refocusing dan realokasi anggaran, PBJ, penyaluran bansos, serta pengelolaan bantuan yang masuk ke pemda DKI Jakarta. Koordinasi  dilakukan KPK sebagai tindak lanjut atas mitigasi titik-titik rawan dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam penyelenggaraan jaring pengaman sosial. 

“Intinya untuk mempermudah post audit, perlu deteksi titik rawannya sejak dini. Pola good corporate governance (GCG) perusahaan harus diutamakan agar nanti dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aida di Jakarta, Jumat (22/5).

Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, sampai dengan 25 April 2020 PD Pasar Jaya telah mendistribusikan 100 persen dari target pengiriman bansos tahap 1 senilai total Rp 173,9 miliar. Tiap paket senilai Rp 149.500 terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, 2 buah sabun batang, 2 buah biskuit, 2 kaleng sarden, dan 2 buah masker kain.