Sabtu 23 May 2020 14:05 WIB

Polisi Tutup Ratusan Jalan di Kota Medan

Ratusan titik jalan yang disekat meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serda

Kendaraan melintas di ruas tol Medan-Tebing Tinggi yang lenggang di Medan, Sumatera Utara, Ahad (10/5/2020). Akibat pandemi COVID-19 dan larangan mudik Lebaran serta penyekatan di sejumlah titik, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut menurun
Foto: ANTARA/septianda perdana
Kendaraan melintas di ruas tol Medan-Tebing Tinggi yang lenggang di Medan, Sumatera Utara, Ahad (10/5/2020). Akibat pandemi COVID-19 dan larangan mudik Lebaran serta penyekatan di sejumlah titik, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut menurun

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 110 titik ruas jalan masuk ke Kota Medan, Sumatera Utara akan ditutup mulai Sabtu (23/5) pukul 20.00 WIB sampai dengan Ahad (24/5) pukul 06.00 WIB. Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, ratusan titik jalan yang disekat meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Ia menyebutkan, penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deli Serdang dilakukan guna menghindari adanya pawai atau konvoi pada malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Ini juga untuk mencegah penyebaran virus corona. Untuk itu kepada masyarakat, kita imbau untuk mengurangi aktivitas keluar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya, Sabtu (23/5).

Untuk pengamanan, sebanyak 770 personel disiagakan dengan perincian setiap titik penyekatan berjumlah tujuh orang terdiri atas unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Medan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement