Sabtu 23 May 2020 14:47 WIB

Sekretaris Kota Tikep Meninggal Berstatus PDP

Hasil pemeriksaan rapid test terhadap almarhum berstatus reaktif.

Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Asrul Sani Soleman (58 tahun) meninggal pada Sabtu (23/5) dini hari di RSU Chasan Boesoerie Ternate. Asrul meninggal berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Selain itu, Sekkot Tikep didiagnosa mengalami pneumonia infeksi paru-paru merupakan pasien RSD Kota Tikep yang dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf,M.Kes di Ternate, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia, hasil pemeriksaan rapid test terhadap almarhum berstatus reaktif. Pihaknya kini menunggu kesiapan spesimen swab pasien lainnya untuk dikirim bersama-bersama ke BTKL Manado.

Alwia mengakui, sebelum meninggal almarhum sudah di-swab. Namun pengiriman spesimen masih menunggu spesimen lainnya dan menunggu kesiapan spesimen lainnya.