REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto, mengatakan, kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) melakukan penganiayaan terhadap dua orang anggota tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Intan Jaya. Akibat dari kejadian tersebut, salah satu di antaranya meninggal dunia.
"Dugaan sementara motif penganiayaan adalah karena KKSB menganggap kedua korban adalah sebagai mata-mata aparat TNI-Porli," ungkap Eko melalui keterangannya, Jumat (23/5).
Ia menyampaikan, penganiayaan tersebut terjadi hari ini sekira pukul 13.00 WIT di Kampung Wandai, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua. Pelaku yang diduga KKSB melakukan penganiayaan terhadap Kepala Puskesmas Kampung Wandai, Ale Melik Bogau, dan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya, Heniko Somau.
"Ale Melik Bogau mengalami luka sabetan parang, kondisi masih hidup, serta Heniko Somau mengalami luka sabetan parang, kondisinya meninggal dunia," kata dia.
Menurut Eko, kedua korban merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Intan Jaya. Mereka ditugaskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Wilayah Distrik Homeyo tentang bahaya Covid-19.
Atas kejadian tersebut, langkah-langkah yang diambil aparat keamanan gabungan TNI-Polri salah satunya ialah memberikan penekanan kepada seluruh jajaran satuan di wilayah agar meningkatkan kewaspadaan. Kemudian aparat keamanan gabungan TNI-Polri juga membantu mengevakuasi korban penganiayaan ke rumah sakit terdekat.
"Kondisi keamanan Kampung Wandai, Distrik Homeyo, dapat terkendali, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan," ujarnya.