REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Dewan Masjid Kupang, NTT, mendukung keputusan pemerintah untuk tidak mengelar sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 di lapangan terbuka melainkan di rumah saja guna mencegah penularan Covid-19.
Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada wartawan di Kupang, Sabtu (23/5), terkait hasil rapat persipan pelaksaan sholat Ied1441 H/2020 yang akan berlangsung, Ahad (25/5/2020).
Ia mengatakan, kesepakatan tidak melakukan sholat Id di lapangan terbuka telah disepakati dalam rapat bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah serta MUI dan Dewan Masjid Kupang, pada Jumat (22/5/2020).
Menurut Kore, rapat yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man,telah diputuskan untuk tidak melakukan sholat Id pada lapangan terbuka seperti pada tahun sebelum pandemi Covid-19 terjadi.