Sabtu 23 May 2020 23:48 WIB

Dewan Masjid Kupang Dukung Imbauan Sholat Id di Rumah

Dewan Masjid Kupang menilai imbauan sholat Id di rumah tepat.

Red: Nashih Nashrullah
Dewan Masjid Kupang menilai imbauan sholat Id di rumah tepat. Logo DMI
Foto: dmi.or.id
Dewan Masjid Kupang menilai imbauan sholat Id di rumah tepat. Logo DMI

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Dewan Masjid Kupang, NTT, mendukung keputusan pemerintah untuk tidak mengelar sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 di lapangan terbuka melainkan di rumah saja guna mencegah penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada wartawan di Kupang, Sabtu (23/5), terkait hasil rapat persipan pelaksaan sholat Ied1441 H/2020 yang akan berlangsung, Ahad (25/5/2020).

Baca Juga

Ia mengatakan, kesepakatan tidak melakukan sholat Id di lapangan terbuka telah disepakati dalam rapat bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah serta MUI dan Dewan Masjid Kupang, pada Jumat (22/5/2020).

Menurut Kore, rapat yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man,telah diputuskan untuk tidak melakukan sholat Id pada lapangan terbuka seperti pada tahun sebelum pandemi Covid-19 terjadi.