Ahad 24 May 2020 08:36 WIB

Ratusan Warga Sholat Idul Fitri di Masjid di Bekasi

Warga mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat masuk masjid.

Idul Fitri (ilustrasi)
Foto: republika
Idul Fitri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ratusan warga melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, Ahad (24/5) pagi. Mereka memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.

Sholat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB, namun warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 06.00 WIB. Meskipun shalat dilakukan di dalam dan halaman masjid, warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid.

Baca Juga

Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan dantetap menjaga jarak saat beribadah. Tak hanya itu, tempat cuci tangan dengan sabun juga ada di beberapa titik di halaman masjid.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 di wilayah tersebut. Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid. Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (Covid-19).

Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar Shalat Idul Fitri di masjid. Salah satunya di Masjid JamiAl Hidayah, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement