Ahad 24 May 2020 08:51 WIB

Satpol PP Jaktim Tangkap Enam Remaja Pesta Miras

Remaja yang rata-rata berusia 18 tahun itu telah diserahkan ke Polsek Ciracas.

Miras oplos (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Miras oplos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas, Jakarta Timur, karena menggelar pesta minuman keras saat malam takbiran, Sabtu (23/5) malam. "Menindak tegas kepada kumpulan muda mudi dan ditemukan dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin, di Jakarta, Ahad (24/5) pagi.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Taman Waru. Dari enam remaja yang ditangkap, satu di antaranya seorang perempuan. Mereka rata-rata berusia 18 tahun. 

Baca Juga

Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT. "Saat itu petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang patroli malam takbiran antisipasi gangguan Tramtibum dan Kamtibmas serta pelaksanaan PSBB wilayah jajaran Kelurahan Rambutan," katanya.

Tiba-tiba terdapat sekumpulan remaja berkumpul di sisi jalan uang dicurigai petugas sedang berpesta minuman keras. "Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua kantong miras," katanya.

Selanjutnya remaja tersebut diserahkan kepada Unit Sabhara dan dibawa ke Polsek Ciracas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement