Ahad 24 May 2020 16:19 WIB

Pos Pemeriksaan di Jaktim tidak Ada Penjagaan

Siang hari, sejumlah petugas juga ditempatkan kembali di pos pemeriksaan.

Petugas kepolisian mengatur lalu lintas pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di jalur perbatasan Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5). Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hiriyah salah satu jalur arus mudik terpantau ramai lancar
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di jalur perbatasan Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (24/5). Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hiriyah salah satu jalur arus mudik terpantau ramai lancar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pos pemeriksaan di perbatasan Jakarta Timur tidak dijaga. Pejabat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengatakan, ketiadaan petugas pada Ahad (24/5) pagi karena adanya aktivitas ibadah.

"Petugas ada kegiatan lain, salah satunya shalat Id," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernhard Hutajulu di Jakarta.

Bernhard mengakui, dua Posko "check point" Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kalimalang yang berbatasan dengan Bekasi serta Jalan Raya Bogor yang berbatasan dengan Depok tidak ada aktivitas pengawasan pengendara.

Di posko Kalimalang dekat Pasar Sumber Artha, tampak beberapa petugas berseragam Dishub sekitar pukul 08.00 WIB. Namun tidak melakukan pengawasan terhadap pengendara.

Sepeda motor maupun mobil bebas keluar-masuk ke wilayah Jakarta Timur melalui Duren Sawit. "Siang ini kita tempatkan lagi petugas untuk melakukan kegiatan pengawasan sesuai Pergub 47 Tahun 2020 terkait PSBB," ujarnya.

Nantinya, setiap pengendara yang keluar serta masuk Jakarta akan diperiksa dokumen perjalanan berupa surat izin dari pemerintah setempat. "Yang tidak surat izin kita putar balik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement