REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abul Hasan Al-Mawardi disebutkan kisah berikut. Pada suatu hari, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW.
Lelaki itu kemudian menerangkan perihal kebaikan dirinya kepada ibunya. Dikatakannya, ia memiliki seorang ibu yang amat dicintainya.
Dengan senang hati, lelaki itu menyerahkan kepada ibunya seluruh hasil usahanya. Ia tidak pernah bermasam muka kepada perempuan yang telah melahirkannya itu. Tak pernah pula ia melawan dengan kata-kata kasar.
Bila ibunya menginginkan bepergian, laki-laki itu bahkan bersedia menggendong ibunya di atas punggungnya.
Setelah menceritakan itu, ia kemudian bertanya kepada Nabi SAW, "Sudahkah dengan cara itu saya membalas budi baik ibu saya, ya Rasulullah?''
Nabi menjawab, ''Belum, walaupun sekadar membalas satu tarikan napas.''
Lelaki itu lantas bertanya, ''Mengapa?''
"Ibumu memeliharamu karena ia menginginkan kamu berumur panjang, sedang kamu memelihara dia tetapi kamu inginkan dia segera mati.''
Dalam kisah lainnya, Rasulullah SAW juga menasihati seorang pemuda agar berbakti kepada ibunya. Bahkan, hikmat bakti itu tetap diutamakan kendati ia hendak berjuang di medan jihad.
Dalam seleksi, Nabi bertanya, ''Apakah kamu punya ibu?''
''Ada, ya rasulullah,'' jawabnya.
"Kalau begitu,'' kata Rasulullah, ''jaga baik-baik ibumu, karena surga itu ada di bawah kakinya" (HR Ibnu Majah).
Dengan ini bukan berarti bahwa berbakti itu hanya tertuju kepada ibu saja melainkan juga kepada bapak. Nabi SAW bersabda, ''Jagalah kasih sayang terhadap bapakmu, jangan kamu putuskan. Karena kalau kamu putuskan, niscaya Allah menjadikanmu hina''. (HR Bukhori)
Perintah birrul-walidain itu juga diikuti oleh berbagai sanksi yang sangat berat, tidak saja di akhirat nanti, namun juga di dunia sekarang. Nabi SAW menjelaskan: ''Tiap-tiap dosa itu ditangguhkan pembalasannya oleh Allah sesuai dengan kehendak-Nya sampai hari Kiamat, terkecuali dosa karena durhaka kepada kedua orangtua. Sesungguhnya dosa kepada kedua orangtua itu disegerakan pembalasannya oleh Allah kepada orang yang bersangkutan.'' (HR Thabrani).